RSSAll Entries Tagged With: "PPN"

Faktur Pajak Tidak Urut

Faktur Pajak Tidak Urut

Perusahaan tempat saya bekerja telah salah menerbitkan faktur pajak. Faktur pajak yang kami terbitkan loncat-loncat (tidak berurutan). Bagaimana mekanisme pembetulan faktur nya? Apakah SPT Masa PPN jg harus dibetulkan?

Jawab :

Sejatinya nomor faktur pajak tidak berurutan tidak akan terjadi bila Perusahaan anda menerbitkan faktur pajak ketika terjadi penyerahan atau pembayaran (mana yang lebih dulu). Dan tidak mungkin juga faktur bisa loncat loncat, soalnya faktur kan benda mati, serem juga ngeliat faktur loncat-loncat kayak pocong.. (just kidding)… Mungkin yg dimaksud …