All Entries in the "Berita Pajak" Category
Gugatan Pajak
Gugatan Wajib Pajak di UU KUP diatur di Pasal 23. Jika kita lihat “perjalanan” pasal tersebut, semula pasal 23 mengatur masalah Surat Paksa. Tetapi sejak perubahan yang pertama tahun 1994, dimunculkan masalah gugatan. Untuk lebih jelasnya saya kutif Pasal 23 sejak UU No. 6 Tahun 1983 sampai dengan UU No. 28 Tahun 2007.
Pasal 23 UU No. 6 Tahun 2007
Jumlah Pajak yang terhutang berdasarkan Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak, dan
Surat Ketetapan Pajak Tambahan yang tidak dibayar pada…
10 Tips Menghadapi Petugas Sensus Pajak
Jakarta – Sensus Pajak Nasional masih akan terus berlanjut hingga akhir 2012. Program berskala nasional ini merupakan salah satu program penggalian potensi perpajakan dalam rangka memperluas basis pajak.
Dalam mengumpulkan data perpajakan melalui SPN, Direktorat Jenderal Pajak melakukan pendekatan sensus pada lokasi objek bangunan atau lokasi usaha dimana Subjek Pajak berusaha. Jadi bisa saja dalam pelaksanaan sensus ini, satu orang subjek pajak disensus beberapa kali karena memiliki lokasi usaha atau tempat tinggal di beberapa daerah yang berbeda.
Berikut 10 tips …
Inilah Aturan Baru Hak dan Kewajiban Perpajakan
INILAH.COM, Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan pada 29 Desember 2011 lalu.
PP yang terdiri atas 66 pasal itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan kejelasan bagi masyarakat dalam memahami dan memenuhi hak serta kewajiban perpajakan. PP ini juga merupakan pengganti dari PP Nom 80 tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan.
Dalam PP ini ditekankan, setiap Wajib Pajak yang …
Dirjen Pajak: Penerimaan Pajak 2011 Capai 99,3 Persen
“Realisasi penerimaan perpajakan Tahun 2011 adalah Rp 872,6 triliun atau mencapai 99,3% dari target sebesar Rp 878,7 triliun. Dibandingkan dengan realisasi Tahun 2010, maka realisasi penerimaan perpajakan Tahun 2011 naik sebesar Rp 149,3 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 20,6%. Realisasi rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB (Tax Ratio) Tahun 2011 mencapai 12,3%, naik sebesar 1,0% dari PDB jika dibandingkan dengan Tax Ratio tahun sebelumnya, sebesar 11,3%.”, demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, A. Fuad Rachmany, dalam Siaran Pers terkait Strategi …
ESDM Curigai Rendahnya Setoran Pajak Perusahaan Batubara
Jakarta – Kementerian ESDM minta Ditjen Pajak menelisik penerimaan negara dari sektor batubara dan sektor non migas lainnya mengingat masih besarnya potensi penerimaan pajak dari sektor tersebut.
Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengungkapkan selama ini penerimaan pajak dari sektor non migas masih rendah yaitu sekitar Rp 60-70 triliun. Jumlah tersebut jauh jika dibandingkan sektor migas yang telah menyumbangkan sekitar Rp 270 triliun ke kas negara. Padahal secara potensi, kedua sektor tersebut hampir sama.
“Orang itu kadang-kadang terlalu mengulik di migas, …
MK Tolak Uji Materi UU PBB
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan empat perusahaan perikanan yang mengajukan uji materi Undangundang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Undang- undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang Melakukan Pemungutan Pajak Ganda.Mahkamah menganggap pembentukan UU PBB dan UU Perikanan merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 23A UUD 1945.
“Dalil permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum. Menyatakan menolak permohonan para pemohon,” ujar Ketua MK Mahfud MD saat membacakan putusan di Gedung MK, …
Disclaimer
The writing of NgertiPajak contents is prepared by NgertiPajak user independently and is circulated for the purpose of general information and education only. It is not intended to the specific person or institution that may receive this report. No warranty (expressed or implied) is made to the accuracy or completeness of the information. Some of the statements contained in this document contain “forward looking” statements with respect to the financial conditions, results of operations and businesses, and related plans and …
Term of Use
The following Terms of Use outline your obligations when using the NGERTIPAJAK website.
- ACCEPTANCE OF TERMS
The web pages available at ngertipajak.com, are owned and operated by NGERTIPAJAK administrators, and is accessed by you under the Terms of Use described below (“Terms of Use”).
PLEASE READ THESE TERMS OF USE CAREFULLY BEFORE USING THE SERVICES. BY ACCESSING THIS SITE OR USING ANY PART OF THE SITE OR ANY CONTENT OR SERVICES (AS EACH IS DEFINED BELOW) ON THE SITE, YOU …
Privacy Policy
With NgertiPajak, you can express yourself by writing and join discussions, post comments. The sole purpose of this site is for the education of our users. To that end, we will take appropriate steps to ensure the protection of our users.
At NgertiPajak, your privacy and security is extremely important to us. The information that we collect from you will be stored securely and will never be sold to a third party. When you sign up for our service, we …
Copyright and Intellectual Property Policy
Material available on or through other websites may be protected by copyright and the intellectual property laws of the Indonesia and/or other countries. The terms of use of those websites, and not the NgertiPajak Terms of Service, govern your use of that material.
Notice for Claims of I ntellectual Property Violations and Agent for Notice
For copyright or trademark concerns about the contents, please click on the relevant sections under Related Resources.
THIS PROCESS IS FOR COPYRIGHT AND OTHER INTELLECTUAL …





